Bupati Samosir Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Samosir Tahun 2023

Vandiko T Gultom menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Samosir Tahun 2023.

topmetro.news – Vandiko T Gultom menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Samosir Tahun 2023.

Wakil Ketua DPRD Nasib Simbolon dan Pantas Maroha Sinaga memimpin langsung rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Samosir, Selasa (24/1/2023), tersebut. Hadir anggota DPRD Samosir, Pj Sekda Waston Simbolon, para asisten, pimpinan SKPD, dan camat se-Samosir.

Dalam sambutannya, Bupati Samosir menyampaikan bahwa Paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Yakni, melalui pembahasan dan penetapan berbagai regulasi daerah dalam bentuk peraturan daerah. Tujuannya, untuk efektifitas pelaksanaan pemerintahan, percepatan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samosir.

Ia juga sampaikan, bahwa program pembentukan peraturan daerah memiliki tujuan dan konstruksi hukum yang saling berkaitan satu sama lain. Di mana tujuannya adalah untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan serta sebagai pedoman pemerintah daerah.

Bagian Pembahasan

Pada Program Propemperda Tahun 2023 terdapat delapan subbagian ikut dalam pembahasan. Empat bagian di antaranya Propemperda Tahun 2022 yang sebelumnya belum selesai pembahasan dan pengesahannya pada rapat paripurna. Di mana akan lanjut pembahasannya pada tahun 2023. Antara lain: 1. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung. 2. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah. 3. Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD Aneka Usaha. 4. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Sistem Managemen Pendidikan di Kabupaten Samosir.

Sedangkan Propemperda untuk tahun 2023, Vandiko menyebutkan ada empat untuk pelaksanaan penguatan otonomi daerah. Yaitu: 1. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pajak dan Retribusi Daerah. 2. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. 3. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Perlindungan Anak. 4. Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pengembangan Pertanian.

Di akhir sambutannya bupati mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. “Kami berkeyakinan dengan kerjasama yang baik dan saling pengertian yang telah terjalin selama ini antara eksekutif dan legislatif, Propemerda Tahun 2023 akan dapat selesai dengan baik,” ujar bupati.

Pada penutupan paripurna, brlangsung penandatangan Surat Keputusan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023 oleh Wakil Ketua Dewan Nasib Simbolon dan Pantas Maroha Sinaga. Turut menyaksikan, Bupati Samosir, anggota dewan, serta Pj Sekda.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment